KAMINEWS.COM – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Palu menegaskan desakan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah untuk segera bertindak tegas terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Pergantian kepemimpinan di tubuh Polda Sulawesi Tengah dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam menangani persoalan tambang ilegal yang hingga kini masih terus berlangsung di berbagai wilayah.
Ketua Umum KAMMI Daerah Palu, Ananda Pratama, S.E., menilai kehadiran Kapolda Sulawesi Tengah yang baru, Brigjen Pol Nasri, harus menjadi awal perubahan nyata dalam penegakan hukum, bukan sekadar pergantian jabatan struktural. “Jangan hanya menjadi simbol pergantian kepemimpinan. Kapolda yang baru harus menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam menindak praktik tambang ilegal yang jelas merugikan negara dan masyarakat,” ujar Ananda.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, degradasi hutan, hingga memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan tambang ilegal di Sulawesi Tengah sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan segera dan menyeluruh.
“Dampaknya sudah sangat nyata. Selain merusak ekosistem, tambang ilegal juga menghilangkan sumber penghidupan masyarakat serta berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan negara,” tambahnya. Ananda juga menyoroti bahwa berbagai elemen masyarakat, termasuk pegiat lingkungan dan akademisi, telah berulang kali menyuarakan keprihatinan terkait aktivitas tersebut.
Namun hingga kini, penanganan di lapangan dinilai belum memberikan hasil signifikan. “Sudah banyak yang bersuara, tetapi praktik tambang ilegal masih terus terjadi. Karena itu, kami meminta Kapolda Sulteng untuk tidak ragu bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
KAMMI Daerah Palu menegaskan akan terus mengawal kinerja aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan kasus pertambangan ilegal di Sulawesi Tengah. Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan aktivitas tambang yang tidak memiliki izin. “Kami akan terus berada di garis pengawasan bersama masyarakat. Penegakan hukum harus berjalan tegas, adil, dan tanpa kompromi,” tutup Ananda.
























